Tampilkan postingan dengan label My Around The.... Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label My Around The.... Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 April 2010

'Kenikmatan’ Korupsi Merajalela di Negeriku

Korupsi memiliki arti pembusukan... tapi, akan lebih layak jika korupsi disebut sebagai suatu hal busuk yang penuh kenikmatan. Apakah yang menguatkan anggapan ini?

Indonesia menempati posisi cukup mentereng dalam jajaran negara terkorup. Cukup membuat kita miris dan menelan ludah untuk menerima kenyataan ini. Bagaimana tidak kalau dari sebuah data Indonesia memang berada dalam posisi sepuluh besar negara terkorup di dunia.

Tak heran, seperti halnya saja sekarang, rakyat di negeri ini sedang dibuat tercengang kembali dengan kasus korupsi. Korupsi, lagi-lagi korupsi...

Mengenai kasus korupsi yang memunculkan nama Gayus Tambunan ini, kalau boleh mengingat, betapa sering iklan layanan masyarakat menghimbau dan menanamkan dengan kuat bahwa ‘Orang bijak harus taat membayar pajak’, tapi apa jadinya kalau uang rakyat yang berasal dari pajak itu dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu dan menggunakannya untuk memperkaya diri mereka pribadi?

Masyarakat kecewa, mungkin begitulah sedikit gambaran akan perasaan rakyat di Indonesia. Kita menyadari bahwa masyarakat Indonesia saat ini, mayoritas masih berada dalam keadaan ekonomi menengah kebawah. Mereka tak mudah mencoba memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Pertambahan nilai (PPn), dan berbagai tetekbengek pajak yang ditetapkan dan dikeluarkan pemerintah.

Lepas dari itu, sebenarnya bibit korupsi di bumi ini mungkin sudah mendarah daging dan menjadi budaya yang tak dapat lepas dari sifat tamak manusia. Merasa tak pernah cukup akan suatu hal yang dimilikinya, merasa serba kurang meski sudah diberi kekayaan lebih, atau korupsi memang suatu hal biasa yang sudah menjadi rahasia umum. Bagaimana tidak kalau korupsi ini memang layak disebut sebagai rahasia umum.

Saya berani menjamin, dalam sebuah instansi perusahaan baik yang kecil ataupun yang besar, pemerintah ataupun swasta, para pelaku perusahaan itu pasti tak pernah luput dari hal yang bernama ‘korupsi’. Jika tak mempunyai buktinya, coba saja tanyakan pada hati nurani masing-masing. Dan parahnya, sebuah tindakan korupsi ini pasti dilakukan secara beramai-ramai, layaknya suatu sistem jaringan yang saling mendukung. Setiap pihak yang terlibat memiliki perannya masing-masing yang berfungsi melancarkan suatu tindakan korupsi, dan setiap pihak itu juga akan mendapatkan bagiannya masing-masing. Ibaratnya hal seperti ini adalah suatu bentuk kerjasama yang negatif. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari hal yang tak diinginkan, misalnya jika ada pihak tertentu yang tidak puas dengan apa yang diterimanya, merasa kepepet, atau pihak tersebut memang masih memiliki sikap idealis yang tinggi. Maka ia akan membuka mulut, mengungkapkan tindakan-tindakan korupsi tersebut pada khalayak.

Kembali lagi pada contoh kasus Gayus Tambunan. Setelah Gayus ditangkap, maka bermunculanlah tersangka-tersangka berikutnya yang juga menerima ‘kenikmatan’ uang panas tersebut dan jelas berada dibalik kasus korupsi ini. Mulai dari petugas pajak, Jaksa, Hakim, bahkan Polisi pun ternyata ada yang terlibat dalam sistem jaringan korupsi ini. Meski akhirnya Gayus dinyatakan bebas, dan hal ini jelas menambah kecurigaan publik akan suatu kerjasama dalam tindakan korupsi yang melibatkan orang-orang penting yang enggan juga terseret dalam kubangan daftar tersangka.

Ya..., ini adalah rahasia umum. Apabila satu orang melakukan korupsi, maka untuk menutupi atau membuat tindakannya itu tetap berjalan mulus, maka mau tak mau dia harus rela berbagi ‘kenikmatan’ dengan pihak-pihak lain yang dapat menjadi ‘ancamannya’, dan begitulah seterusnya. Sebuah kerjasama yang layak mendapat acungan sepuluh jempol.

Setidaknya hal seperti ini sudah kita ketahui sejak terbongkarnya kasus korupsi yang dilakukan oleh Soeharto (Alm) semasa pemerintahannya. Banyak sekali pejabat yang turut terciprati ‘kenikmatan’ korupsi yang dilakukan oleh ‘Bapak Pembangunan’ ini, dan banyak sekali kesengsaraan rakyat yang dibuat oleh tindakan pemimpin orde baru yang fenomenal dengan alasan ‘sakit’nya jika hendak dilakukan pemerikasaan polisi atau sidang di pengadilan.

Meski saat ini pemeriksaan demi pemeriksaan terus dilakukan terhadap para tersangka kasus korupsi dan pencucian uang itu, tapi ujung-ujungnya mungkin kisah korupsi akan berakhir dengan hambar, dengan ending yang tak jelas, menggantung, bahkan tak ada penyelesaian yang tegas dan berarti. Karena hingga saat ini jarang sekali penyelesaian kasus korupsi yang memuaskan dapat khalayak, atau hal ini memang tak pernah menjadi konsusmi publik secara luas. Sehingga kasus-kasus besar itu menguap dengan sendirinya.

Bibit korupsi memang bertumbuh terlalu subur di negeri tercinta ini, sulit sekali menemukan keidealisan dalam diri seseorang. Mungkin boleh dibilang, selama darah manusia masih berwarnah merah dan mata manusia masih hijau dengan duit, maka ketamakan manusia akan terus bersemayam, akan terus berkembang dengan berbagai kecerdikannya yang melebihi kancil, atau loncatannya yang melebihi tupai. Sulit sekali memberantas hal ini hingga ke dasarnya, jika bukan karena kesadaran sendiri. Karena meski manusia sudah tahu bahwa korupsi adalah hal yang tak layak dilakukan dan memang tak seharusnya dilakuakan, tapi tetap saja hal itu penuh ‘kenikmatan’ yang membuat pelakunya ketagihan.

[+/-] Selengkapnya...

Sabtu, 16 Januari 2010

TENTANG SEMINAR NASIONAL KEBEBASAN VS KERAHASIAAN YANG MENGGELIITIK IDEALISME MAHSISWA JURNALISTIK

KEBEBASAN PERS DALAM BAYANG-BAYANG RUU RAHASIA NEGARA
Bertempat di gedung rektorat Universitas Padjadjaran Bandung. Seminar yang digelar pada hari sabtu, 16 Januari 2010. Sungguh menarik tema yang diangkat dalam seminar yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurnalistik UnPad ini, rasanya dengan mengetahui judulnya saja membuat idealisme para mahasiswa jurnalistik terbangun. Apalagi saat menyaksikan penampilan pembacaan puisi karya Soe Hok Gie yang memang dikenal sebagai mahasiswa yang idealis pada masanya...wah nampaknya aroma-aroma idealisme mahasiswa sedang dibangkitkan kembali nih...^^ Mengingat saat ini dunia jurnalisme, pers, dan media massa sedang berada dalam masa kebebasan dan kejayaannya, maka perlulah kita sedikit menahan nafas kebebasan kita dengan sebuah selingan RUU Rahasia Negara... Pada awalnya saya nggak ngerti apa yang disebut dengan 'RAHASIA NEGARA' ...Kok bisa sih rahasia negara ada undang-undangnya...!_!.... Rahasia Negara adalah rahasia tentang informasi, benda dan kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh Presiden berdasarkan undang-undang, yang apabila diketahui oleh pihak yang tidak berhak dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan bangsa. Fakta Sosiologis --- Setiap negara memiliki rahasia negara yang harus dilindungi untuk kepentingan nasionalnya. --- 64 tahun NKRI mempertahankan eksistensinya. --- Negara ini telah mengenyam dinamika pahit-getirnya pengalaman akibat rongrongan beragam kelompok kekuatan dari dalam negeri yang ingin menghancurkan NKRI. --- Tidak jarang kelompok kekuatan dari dalam negeri ini di dalangi dan difasilitasi oleh kekuatan-kekuatan asing. (Prof.DR.Agus Brintosusilo.SH) Contoh kasus kebocoran Rahasia Negara: (Prof.DR.Agus Brintosusilo.SH) -- Kasus Letkol J.B. Soesdarjanto, yang terlibat kegiatan mata-mata/menjual dokumen Rahasia Negara kepada agen mata-mata Rusia. Letkol J.B. Soesdarjanto dituduh telah menjual informasi rahasia tentang hydrografi dan oceanography kepada Asisten Atase Militer Uni Soviet, Sergei Egorov. (Tahun 1982) -- Kasus yang melibatkan Chaerul Amri, Ichsan Umar dan Marzuki Sani, ahli geologi serta SF, seorang karyawan Biro Mineral Resources. Mereka semua ditahan karena dituduh menjual Rahasia Negara berupa foto-foto pemetaan udara Irian Jaya kepada PT. Freeport dan PT. Esso. (1990) -- Kasus penyadapan Australia terhadap komunikasi Indonesia, yang dilakukan dalam kurun waktu 8 bulan yakni sejak Februari 1999 – Oktober 1999, yakni saat sedang hangat-hangatnya kasus Timor Timur untuk melakukan jajak pendapat, dimuat dalam salah satu artikel di Surat Kabar Sydney Morning Herald edisi 14 Maret 2002. -- Kasus Widjanarko Report, yakni kasus didapatnya Arsip Kopkamtib oleh Dake, orang asing. Arsip Kopkamtib ini adalah arsip proses verbal kesaksian Kol. KKO Bambang Setijono Widjanarko (Ajudan Presiden Soekarno) ketika diperiksa oleh anggota Tim Pemeriksa Pusat, Letkol CPM S. Soegiarjo dan AKBP Azwir Nawie pada tanggal 3, 21, 38 dan 31 Oktober 1970 serta tanggal 2 - 4 dan 6 - 9 Nopember 1970. Menurut Dake (1973) arsipnya didapat “from people who undoubtedly had access to the military investigation records but could not be closely identified with the top leadership surrounding Soeharto”. Arsip tersebut oleh Dake dijadikan tumpuan dalam menulis disertasinya yang berjudul In the Spirit of the Red Banteng: Indonesia Communists between Moscow and Peking, 1959 - 1965. Arsip tersebut menurut pihak ANRI pada dasarnya adalah arsip dinamis yang tertutup (rahasia) buat umum apalagi untuk orang asing. Namun, apakah akan efektif jika undang-undang itu ada di Indonesia? Itu adalah pertanyaan yang terus menerus ada, dan sepertinya belum menemukan jawaban yang tepat. Karena bukan tak mungkin kalau undang-undang ini diberlakukan, justru akan semakin menguatkan posisi para petinggi yang menyalahgunakan wewenang atau kekuasaannya... Kalo dilihat dari sisi pemerintah sih itu efektif dan sangat penting...tapi kacamata PERS berkata lain dan tak sependapat dengan pemerintah meskipun tetap menganggap bahwa undang-undang itu memang penting...tapi apa jadinya kalau undang-undang itu berlaku,,,??? Maka masa-masa pers mungkin akan kembali ke masa orde baru dan lama yang mencekam dan tak memberikan ruang demokrasi untuk rakyat... Tapi, sayang...saat ini pun saya pribadi sangat menyayangkan dengan keadaan dunia pers dan jurnalistik yang penuh dengan PELANGGARAN ETIKA dan muatan komersil dari pada pemberian informasi... media dan segala tetek bengeknya seolah-oleh menghalalkan segala cara hanya untuk menaikan oplah mereka, keuntungan mereka secara komersil, atau bahkan meningkatkan rating mereka agar dapat terus bertahan dalam bisnis media massa saat ini dengan semua pelanggaran ETIKA yang ada. Dan kalau sudah seperti ini, idealisme kita sebagai mahasiswa pun masih dipertaruhkan dan idealisme kita sebagai jurnalis pun telah tergadaikan oleh lembaran rupiah semata...It's so Ironic,,,dunia pers benar-benar berada dalam bayang-bayang kelam undang-undang yang tak jelas juntrungannya... Buat apa repot-repot menrancang dan menyusun undang-undang kalau rakyat Indonesia sendiri punya pepatah kuat yang berbunyi 'PERATURAN ADA UNTUK DILANGGAR'... karena bukan tak mungkin yang melanggar peraturan itu adalah pembuat aturannya itu sendiri... dan pada faktanya itulah yang akan dan telah terjadi... Show Must Go On... Tapi dengann satu syarat...Seorang jurnalis harus menaati semua ETIKA JURNALISTIK. Impian Gie akan sebuah negeri yang ideal sepertinya memang tak akan pernah terwujud... Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan...Soe Hok Gie...

[+/-] Selengkapnya...

Sabtu, 24 Oktober 2009

Gelaran Bandung Blossom dan Perfect 9 nya 99ers

Bandung (24-10-2009); Hujan kayaknya emang nggak bisa menghentikan kemeriahan Bandung Blossom yang digelar tadi pagi... ada parade kendaraan hias dan karnaval yang meriah...meski hujan mengguyur kota Bandung dengan cukup derasnya tapi untung saja semarak Perfect 9 yang melanjutkan parade Bandung Blossom dapat terlaksana... Meriah!!! Nggak salah deh kalo Bandung emang dapet julukan kota kembang,,,sok liat aja tema yang dimuat buat kedua acara heboh itu...FULL COLOR... Para pengunjung perfect 9 berwarna-warni mengenakan baju full color (tapi ada juga yang nggak pake...hehe!!!) cukup dengan membayar tiket masuk 10 ribu rupiah, kita udah disajiian berbagai hiburan musik yang keren,,,ada Maryjane yang romantis buat malem mingguan, Rosemary band yang beraliran skatepunk, Lia sang jebolan AFI, Naif...dll pokoknya keren-keren...Oia yang paling keren adalah hasil penjualan tiket @ avenue akan disumbangkan pada korban gempa di Jawa Barat... Happy B'day Bandung 199... Happy B'day 99ers radio yang ke 9.... Perfect!!!

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 03 Februari 2009

Sebuah Petuah, Sebuah Ilmu, dari Seorang Maestro

Scenario,,,So Difficult…So Easy
Judul : Teori Menulis Skenario Film Cerita
Penulis : H.Misbach Yusa Biran
Penerbit : PT Dunia Pustaka Jaya bekerja sama dengan PT Demi Gisela Citra Pro
Edisi : Cetakan Pertama 2006
Tebal Buku : 327 halaman
H.Misbach Yusa Biran, pria kelahiran Rangkasbitung (Banten) 11 September 1933. Pria yang tak lain adalah suami dari aktris Nani Wijaya ini mulai memasuki dunia film pada tahun 1954 di studio Perfini yang dipimpin oleh Usmar Ismail. Pada awalnya ia menjadi Asisten Sutradara dan anggota Sidang Pengarang. Banyak pengalaman yang ia dapat di dunia film, mulai dari membuat scenario, film pendek, film cerita, menjadi dosen di IKJ, hingga akhirnya menulis sebuah buku berjudul ‘Teknik Menulis Skenario Film Cerita’.
Skenario,,, merupakan suatu penuntun dalam pembuatan suatu kisah, khususnya dalam sebuah film.
Terdengar rumitkah sebuah sekenario? Mungkin saja iya, tapi mungkin juga tidak…
Inilah ‘Teknik Menulis Skenario Film Cerita’ sebuah buku yang mencoba mengupas mengenai bagaimana cara membuat sebuah naskah scenario itu dapat hidup dan mampu memikat para penikmat film. Mulai dari hubungan antara cerita dan scenario itu sendiri yang mempunyai kaitan sangat erat, bahasa film yang memiliki beberapa unsur dalam komposisi serta sudut pandang kamera hingga mampu mengghasilkan bahasa film yang dramatic dan tetap alamiah, pelaku cerita yang mampu menghidupkan cerita dalam skenario, Dramatisasi dan penonton, struktur bertutur dramatic, konstruksi yang dramatic, dan juga pembahasan mengenai bagaimana cara menentukan gagasan cerita, hingga penyampaian informasi yang efektif pada penonton.
Untuk tiga point penting yang terakhir yang ada dalam buku ini adalah Sinopsis yang harus ada dalam sebuah film cerita, Kerangka scenario yang memuat mengenai rancangan peralihan dari sebuah tulisan sinopsis menjadi sebuah tulisan scenario, dalam hal kerangka scenario penggunaan imajinasi memvisualkan suatu cerita sangat penting. Dan yang terakhir adalah Deskripsi scenario, berisi kalimat-kalimat yang relative singkat dan mudah dipahami pembaca. Selain tentang mengulas teknik pembuatan scenario, penulis juga mencoba menegaskan bahwa dalam dunia seni perbuatan menjilpak adalah suatu hal yang hina, meski pun kita sadar dan tahu bahwa banyak sekali karya cerita yang tak lain adalah hasil jiplakan. Bukannya tidak boleh, tapi untuk menghargai hasil karya orang lain, maka tak ada salahnya jika para plagiator itu menuliskan sumber yang menginspirasinya.
Jika dilihat, nampaknya penulis adalah salah satu sineas yang berada dalam kutub idealis dunia perfilman di Indonesia, mengingat dalam buku ini dituliskan bahwa dunia film terdiri daridua kutub, yaitu kutub main stream (mengikuti arus) dan kutub idealis. Penegasan akan keberanian yang harus dimiliki oleh para sineas muda yang harus berani mengambil resiko jika ingin masuk dalam dunia film, karena kutub idealis cukup memiliki banyak tentangan di Indonesia. Bahkan penulis sendiri sempat memutuskan untuk vakum dari dunia film, karena pada tahun 1971 itu dunia film dimarakkan dengan produksi film-film porno.
Setelah mereview isi buku setebal 327 halaman ini, saya yakin bahwa buku ini sangat relevan untuk dikonsumsi oleh mahasiswa komunikasi, apalagi yang mempunyai cita-cita ingin jadi penulis scenario sukses. Tak hanya itu, dalam buku ini juga memuat tentang cara-cara dan jenis pengambilan gambar yang pastinya akan berguna bagi calon kameramen/kamerawati handal. Mengingat saat ini masih jarang buku penulisan scenario yang mampu memenuhi rasa keingintahuan kita secara lebih detail, apalagi dalam setiap bahasan penulis dengan teratur menyampaikan berbagai pengalaman dan juga nasihatnya bagi calon-calon penulis scenario, jadi selain pembaca mempelajari teorinya, pembaca juga dapat mencoba belajar dari pengalaman penulis. Seperti kita tahu bahwa ‘Pengalaman adalah guru yang terbaik’.
Selain isi materi yang tulis dengan gaya bahasa yang mudah dicerna, kita dapat melihat anatomi buku yang lengkap, dengan ilustrasi sampul yang cukup simple membuat orientasi pembaca langsung tertuju pada judulnya, lidah buku yang memuat mengenai profil penulis, halaman persembahan, daftar isi yang tidak akan membuat pembaca pusing dengan jabarannya yang singkat, kata pengantar, hingga isi sampai pada lampiran yang berisi tentang tambahan bacaan yang dianjuurkan penulis agar pembaca tak hanya berhenti pada buku tulisannya ini, dan juga daftar istilah serta indeks yang memudahkan pembacanya.
Dan, tampaknya kita dapat mengatakan bahwa membuat scenario film cerita memang sulit, tapi asalkan kita mempunyai kemampuan dan kemauan, maka tak ada yang sulit dalam hidup ini. Mungkin setelah saya membaca beberapa buku scenario, buku inilah yang mau memberi nasihat tanpa terasa menggurui selayaknya buku bijak yang membuat pembacanya merasa dekat dengan penulisnya.

[+/-] Selengkapnya...

Jumat, 19 Desember 2008

Seminar???

What??? Seminar Jurnalistik???
Bukannya ngebahas tuntas mengenai jurnalistik, ini malah ngebahas pusing masalah politik,,, Yippyyyyy..., tadi ada seminar jurnalistik yang diadain sama Fikom Universitas ternama di Bandung, memang sih temanya mengenai 'Media, Demokrasi, dan Konflik antar komunitas di INdonesia'....,,, dan yang cukup ngebuat BT adalah pembahasannya yang terlalu sempit dengan masalah politik!!! (Jelas aja lebih berat ke masalah politik cz yang diundang salah satunya adalah pengamat politik) padahal demokrasi dan tetek bengek itukan nggak hanya terpaut pada hal yang namanya politik!!!
Tapi sutralah,,,, aku dapat sertifikat tapi nggak dapet ilmu yang cukup berarti!!! tapi seneng juga bisa ketemu ama GUnawan Mohammad!!!!

[+/-] Selengkapnya...